02 June 2007

Depdagri, RUU dan Komunitas open SOurce

Barangkali dapat dikatakan bahwa pengelolaan kependudukan ibarat salah satu ladang pemborosan uang rakyat negeri ini. Lihat saja, banyak kepentingan masuk dan selalu saja terdengar ada "sesuatu" dibalakang kebijakan dari setiap pihak yang berkompeten langsung. Mulai dari era orde baru hingga saat ini. Selalu berganti pemain, dan selama itu pula berganti kebijakan sesuai pimpinan yang berkuasa.
Pada era dulu, pendataan kependudukan yang semula dilakukan secara manual, sesuai era dan kemajuan Teknologi Informasi (TI), mulai ada kebijakan komputerisasi (1994). Kebijakan ini jelas tidak murah, dan yang bermain pun tidak tanggung-tanggung, dari salah satu keluarga pusat kekuasaan. Penguasa informil, yang antara ada dan tiada. Kebijakan ini lebih dikenal dengan kebijakan sektoral kependudukan. DIbangun Sistem Informasi Manajemen (SIM) KTP, SIM Kartu Keluarga (KK) dan SIM Catatan Sipil (Capil).

Komputerisasi yang sebenarnya sudah mulai berjalan bagus meski belum online pun berubah pada era reformasi tahun 1998-an. Muncullah SIM Kependudukan (Simduk) dengan format "Kartu Biru". Kebijakan ini ternyata tidak jauh beda, hanya saja tidak memanfaatkan data lama yang sudah di-entry oleh komputerisasi dokumen kependudukan lama. Mulai dengan konsep alami untuk mendata penduduk.

Kebijakan ini berubah pada era 2003-an dengan kebijakan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) online. Meski masih bersifat pilot project, Kabijakan ini makan biaya tidak sedikit. Pilot project ini dilaksanakan pada 3 Kabupaten setiap Provinsi, sementara Pemkab/Kota yang tidak menjadi lokasi pilot project "dihimbau dengan sangat" untuk menyesuaikan kebojakan kependudukannya seperti pilot project, mulai dari spesifikasi teknis komputer hingga membeli sistem informasi dan training yang diselenggarakn di hotel berbintang empat. Mahal? Jelas dong !
Pada kebijakan SIAK 2003 ini, Depdagri mengambil kebijakan wajib online. Artinya, untuk mendapatkan nomor KTP dan registrasi Kartu harus melalui koneksi internet, langsung ke Server Depdagri. Hebat kan! lalu bagaimana biayanya ? Pada setiap sosialisasi Depdagri menggandeng rekanan yg selalu direkomendasikan sebagai ISP dengan harga Rp. 1 juta per titik Kecamatan/kelurahan per bulan.
Lalu bagaimana dengan Pemda yang miskin? Bagaimana dengan kenyataan bahwa masih banyak Kecamatan yang sehari hanya melayani 5 - 10 KTP/KK? Tekor dong Pemdanya. Pemasukan PAD setiap bulan jelas tidak nutup untuk biaya internet. Apakah harus menambah biaya administrasi setiap dokumen kependudukan yang diminta rakyat? Bukankah seharusnya dokumen kependudukan diberikan gratis kepada rakyat yang sudah membayar pajak-pajak?
Pada sebuah sosialisasi di Solo, saya menanyakan mengapa harus online? Mengapa harus verifikasi data via internet ke server Depdagri? Tidak bisakah dengan sistem offline dengan kewajiban setor data secara berkala (misal mingguan) ke Server Depdagri? Apakah penomoran KTP/KK dan Akta Kelahiran tidak bisa dilaksanakan secara offline? Bukankah penomoran tersebut sudah dibagi dalam kategori Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa? Bisa offline to? Tidak perlu resah akan ada nomor yg sama antar desa, antar Kecamatan, antar Pemkab/Kota apalagi antar Provinsi.
Pak Dirjen agak kebingungan menjawab, sehingga harus dibantu rekanan. Jawaban rekanan cukup mengagetkan : "Sesuai kontrak aplikasi SIAK dibangun dengan online, tidak tersedia aplikasi untuk opsi offline. Jadi kalau mau offline, tunggu kontrak baru tahun depan !". Kelihatannya Semua Pemda dianggap tidak begitu paham apa itu aplikasi online dan offline. Kasihan deh Pemda.
Bahkan, berdasarkan info dari beberapa Kepala KPDE (Kantor Pengelolaan Data ELektronik) yang ikut sosialisasi di Depdagri, Dirjen Adminduk waktu itu pernah mengeluarkan statement "supaya tidak usah melibatkan KPDE dalam implementasi SIAK, bikin rubes (Kacau)". Sungguh bijak ya, hehehehehe...... Jelas banyak KPDE di Pemda yang tersinggung dengan statement keterlaluan ini. Mengapa tidak mau belajar, bahwa banyak pilot project TI/EGov dari berbagai departemen yang gagal karena tidak melibatkan lembaga TI Pemda (KPDE) yang notabene lebih siap menerima transformasi dan transfer knowledge bidang TI dari pada lembaga teknis lainnya? (Ini sih relatif, tapi potensinya memang relatif lebih tinggi).

Ok, jawabnya adalah verifikasi, sehingga perlu online. Satu kata verifikasi ini menjadi persoalan pelik banget bagi Pemda, karena harus menjawab soal biaya (APBD) dan jaringan komputer (setidaknya) antar Kecamatan. Belum lagi soal-soal lainnya.
Ternyata kemudian muncul surat edaran yang menetapkan ada 11 rekanan yang direkomendasikan oleh Adminduk bagi Pemda yang ingin membangun SIAK Depdagri. ALhasil, Pemda bingung antara loyalitas dan aturan main pengadaan barang dan jasa sesuai Kepres 80/2003. Adakah solusi aman dari Depdagri?
Kenyataannya, aplikasi-aplikasi yang di-install oleh para rekanan tersebut juga bervariasi dan sama sekali tidak ada komunikasi. Setor data ke Depdagri juga tidak benar-benar dijalankan. Data yang diminta Adminduk juga hanya dalam format MS-Excel. banyak Pemda yang gagal dan akhirnya kembali ke Simduk meski dengan bentuk KTP biru ala SIAK.
tahun 2005 Adminduk mulai mengumumkan bahwa SIAK tidak harus online, tapi juga bisa offline. Ini kemajuan positif, meski agak terlambat.
Berita mengejutkan terjadi ketika awal tahun 2006, pada sosialisasi open source dgn peserta KPDE se-Jawa tengah, ada staf BPPT menyampaikan informasi bahwa terjadi disharmonis antara Adminduk dengan 11 rekanan. Mengapa? Karena Depdagri berpendapat para rekanan tidak lagi loyal. Wow........
Maka Adminduk meminta BPPT membuat aplikasi versi baru (versi 2006) sekaligus dipersiapkan sebagai aplikasi tunggal untuk mendukung RUU Kependudukan.
Spontan saya bertanya : "Bagaimana konsep aplikasi baru SIAK versi 2006 produk BPPT-Adminduk? Apakah mengakomodir database dan bisnis proses dari SIAK yang sudah digunakan Pemda-pemda se-Indonesia?". Jawabnya lebih mengejutkan : "Sama sekali berbeda dengan apa yang sudah ada."
Pertanyaan saya selanjutnya : "Bagaimana dengan nasib Pemda-pemda yg sudah "bertaruh jabatan" mengimplementasikan SIAK?" DIjawab : Pemda-pemda tersebut harus menyesuaikan dengan SIAK Versi 2006. Artinya, mulai soal teknis hingga pembiayaannya."
Lho, gimana sih? Apa tidak tahu bagaimana teman-teman Kantor Capilduk harus bertelinga tebal di depan Panitia anggaran dan DPRD yang selalu menyorot soal pendataan kependudukan ini? Haruskah minta dana lagi dan lagi dan lagi untuk kegiatan yang sama? Maaf, bagi saya statement BPPT dan Adminduk terlalu egois dan tidak memperhatikan psikologi para pelaksana di Pemda.
Info dan diskusi ini saya lempar ke milis egov-indonesia@yahoogroups.com dan banyak tanggapan. Jelas kan siapa yang bakal terpojok? Akhirnya saya di telepon oleh staf dari BPPT tersebut mengenai tulisan saya di milis. Intinya beliau merasa terganggu dan ditegur Adminduk soal pengumuman pengembangan SIAK baru tersebut. Kemudian minta kepada saya untuk "menetralisir" yang intinya apa yg beliau ceritakan masih dalam taraf pembicaraan, belum dalam bentuk action formil.
Ok, anggap itu tidak terjadi. Namun berdasarkan informasi dari salah satu rekanan Depdagri yang kebetulan pernah dapat proyek dari saya, apa yang saya sampaikan adalah benar. Terutama soal tidak loyalnya para rekanan kepada Adminduk.
Perkembangan terbaru, pada akhir tahun 2006 Depdagri meluncurkan kebijakan baru soal SIAK. Adminduk membagikan secara gratis kepada semua Pemkab/Kota 1 unit server dengan spesifikasi tinggi dan 8 unit PC. Aplikasi yang di bundle pun canggih, antara lain : Windows Server 2000, Bea Web Logic dan Oracle. All free for local government. Hebat kan ! Kebijakan ini "dikemas" dalam sebuah niat baik untuk membantu Pemda. Training ke Jakarta (lagi-lagi di hotel berbintang) menggunakan biaya Pemda. Murah? Forget it ! Tapi dalam pelaksanaannya, ada peserta yang harus rela naik angkot carteran panitia untuk pulang balik dari penginapan ke lokasi training. Asyiiiiiikkkk.......

Namun tunggu dulu. Mengapa harus Windows Server 2000? mengapa harus dgn bea web logic dan mengapa pakai oracle? APlikasi pun kembali dikemas dengan atribut "online". Ada apa dengan para provider software-software mahal tersebut?
haruskah pakai bea web logic? Berapa frekuensi transaksi yang harus dilayani? Samakah dengan perbankan?
Bagi Pemda yang sudah memiliki jaringan komputer online hingga Kecamatan, pembagian "jatah" tersebut tidak menimbulkan banyak masalah. Tapi bagi Pemda miskin, itu awal masalah baru. Untuk bisa menggunakan aplikasi-aplikasi secara offline, pemda memiliki empat opsi :
1. Membeli lisensi (mahal) bagi setiap Kecamatan
2. Menggunakan bajakan
3. Menggunakan versi lain (dgn catatan bila berani)
4. Tidak loyal kepada Adminduk Depdagri.

Sungguh pilihan yang sulit dan tidak berpihak kepada Pemda.

Dari beberapa Pemda yang sudah m enerima dan mengikuti training yang diselenggarakan oleh Depdagri, kenyataanya aplikasi SIAK terbaru ini juga belum dapat berjalan sebagaimana seharusnya. Info terbaru ternyata aplikasi SIAK masih dalam versi beta.

Yang lebih heboh, ternyata dana pengembangan SIAK tahun 2007 ini mencapai hampir 4 Trilyun rupiah. Uang semua itu lho......

Melihat fenomena seperti itu, saya dan teman-teman dari komunitas open source membangun aplikasi "seperti" SIAK plus. DIbangun dengan PHP + My SQL. Untuk membantu kepentingan pelaporan ke Depdagri, sudah disiapkan aplikasi service yang mengkonversi dari My-SQL ke Oracle yang mudah digunakan. bahkan soal interoperabilitasnya pun sudah diuji di depan teman-teman dari DepKominfo pada awal Mei 2007 yang lalu. Semuanya free dan didukung pengembangan sesuai kebutuhan (kultur) Pemda. Bahkan siap untuk di-open source-kan. Kami beri nama AKSI Nasional (Administrai kependudukan terintegraSI Nasional).
Penggunaan aplikasi ini jelas akan menghemat banyak biaya. DIbandingkan penggunaan Windows Server 2003, Oracle dan Bea WebLogic, setidaknya bisa menghemat hingga Rp. 90 juta per titik lokasi.

Dengan penuh rasa hormat saya kepada Depdagri, khususnya Yth. Bapak Dirjen Adminduk, kami menawarkan aplikasi ini sebagai pengganti biaya software mahal yang dibundle dalam proyek SIAK 2006/2007. All free. Mari kita jadikan ini sebagai open source supaya Pemda bisa memodifikasi sesuai karakteristik/Kultur yang berkembang di Pemda. Distribusi aplikasi ini juga di bawah bendera Depdagri. Bukan atas nama pribadi. Memang Pemda masih perlu training, dan mohon training yang dijalankan benar-benar bisa memintarkan para operator dan teknisi egov Pemda.

Kepada Yth. Bapak Mendagri, mohon dicermati secara khusus kebijakan kependudukan ini, supaya lebih berpihak kepada rakyat, menghargai asas otonomi dan mendukung kemandirian Pemda.
Sebaiknya Depdagri tidak mengurusi masalah teknis, hingga menentukan rekanan dan pengadaan security paper bagi aktifitas pengelolaan data kependudukan Pemda. Pusat sebaiknya lebih fokus pada rule umum. Kepentingan teknis diserahkan kepada Pemda. Misalkan : Depdagri menetapkan data apa saja yang harus di setor, dalam format seperti apa saja, periode waktu updating dan cara update serta sinkronisasi database. Biarkan Pemda yang menterjemahkan kebijakan tersebut dalam action-action sesuai kemampuan mereka. Dengan bantuan rakyat yang peduli pada efisiensi dan efektifitas birokrasi, Insya Allah semua berjalan dengan lancar.
Meski mohon tetap membantu Pemda-Pemda yang memang belum bisa mandiri dan miskin. Bila diperlukan, komunitas juga siap menyediakan server sebagai bank data sekaligus verifikasi server yang mendukung konsep interoperabilitas SIAK. Termasuk helpdesk sebagai support bagi Pemda yang memerlukan bantuan dan konsultasi.
Kami yakin Bapak tidak menghendaki laporan Asal Bapak Senang (ABS). Mohon dicek langsung ke Pemda-pemda mengenai implementasi SIAK Nasional. Berapa yang jalan dan berapa yang tidak jalan. Dan mohon coba memahami suara para birokrat Pemda yang sering dibingungkan dengan kebijakan kependudukan yang sering berubah-ubah dan tidak konsisten. Yang sering takut dianggap tidak loyal, namun hanya bisa mengeluh. Data kependudukan yang ada di Adminduk sekarang adalah data P4B produk Pemilu 2004 yang relatif kurang terbaharui. tak heran bila digunakan dalam Pilkada, sering menuai masalah.

Akan lebih cantik bila implementasi SIAK ini diselaraskan dengan kebijakan Depdagri "Jarkompusda", sehingga bisa membantu Pemda dalam membangun sistem online Pusat Daerah, dan Jarkompusda bukan hanya dipakai untuk Teleconference yang belum tentu dilakukan setengah tahun sekali.

Semoga tulisa ini bisa menggugah rakyat untuk bisa mendukung dan mengawasi pekerjaan profesional birokratnya. Juga supaya pemerintah tidak dianggap lagi "tidak becus" mengurusi database rakyat.
Semoga makin maju Egov-Indonesia.

Sukses selalu,
Ibenk
www.ibenk.info
www.egov-indonesia.org
email : bbdw1@egov-indonesia.org

15 comments:

UmNar said...

Great...
Wah semoga saja ya pak ibenk....
Semoga yang lainnya juga termotifasi ya...

salam,
umbul
htt://www.jasaku.blogspot.com

kenmahdi said...

Ibenk, Luar biasa ..
Sangat rinci dan mengena tulisannya.
Mudah-mudahan dapat membantu depdagri dan bangsa ini secara umum.



eenoth@gmail.com

Samsul Ramli said...

Salut utk pak Ibenk. Pak kebetulan kami dari komunitas TIK di Kab. Banjar sedang diminta advice utk pengembangan SIAK... membaca uraian Pak Ibenk saya pengen tau bagaimana implementasi aplikasi SIAK berbasis OSS dan konversi Mysql ke ORacle mohon kami diberi pencerahan tentang proses itu.. sekalian mejadi bahan buat kami utk bisa berdialog dengan komponen Disduk capil bahwa aplikasi OSS bisa saja berkoneksi dengan standarisasi adminduk depdagri... agar kita tidak selalu dibodohi oleh opportunis di pusat..

Unknown said...

Bisa jadi bahan studi banding untuk daerah yang PADnya kecil, supaya tidak menjadikan pemborosan APBD hanya untuk pengadaan licence software yang harganya selangit.

Unknown said...

Terima kasih atas berbagai tanggapannya. Saya melihat bahwa banyak Pemda merasa aplikasi SIAK belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan Pemda, bahkan bila Pemda ingin advance sampai desa. Karena itu mereka membuat aplikasi suplemen SIAK, yang sebenarnya SIAK plus, yang mampu mengantisipasi gangguan network dan server failur. Kecamatan atau desa tetap bisa melaksanakan layanan meskipun ada gangguan server dan jaringan.
Pengembangan lokasi dapat berdampak biaya besar bila merunut standar Depdagri, karena itu beberapa Pemda memilih Open Source. Ini sangat logis. Jadi, yg efektif bekerja sebenarnya suplemen SIAK. Sinkronisasi server suplemen SIAK dgn server SIAK Depdagri dijembatani dgn midleware yg dapat juga berfungsi sbg aplikasi interoperabilitas.
Terima kasih.

Ibenk

Unknown said...
This comment has been removed by the author.
Unknown said...

Kami tertarik untuk mempelajari lebih lanjut Aplikasi SIAK Plus (Open Source), dimanakah kami harus mendapatkan applikasi tersebut.
abdul@cirebonkota.go.id
Disdukcasip Kota Cirebon
0231-486561

siakmaster said...

Nimbrung ah...

UU No 23/2006 tentang ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN pada Pasal 82 point (4) menyatakan :

"Pengkajian dan pengembangan Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan dilakukan oleh pemerintah,
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota"

Jadi : Pemerintah Kabupaten/Kota pun berhak melakukan pengembangan SIAK tapi tentunya harus berbasis database SIAKDB pada

Oracle.

Komentar :

- Proses pengembangan SIAK wajib/harus pada satu database tunggal karena aksesnya bersifat realtime dan tidak butuh konversi.

Artinya pengembangan aplikasi SIAK lebih lanjut untuk databasenya wajib menggunakan database SIAKDB at Oracle 9.2 pada Server

SIAK. The Most Powerfull RDBMS ini sudah dibeli mahal2 (20 jt/5 user) kenapa tidak dimanfaatkan optimal.

- Salah satu tujuan SIAK (UU 23/2006) adalah "mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara nasional dan
terpadu". Adalah sangat penting untuk memahami pentingnya satu bentuk/format database yang seragam secara nasional (4XX

Kab./Kota) untuk kepentingan nasional (Pemilu/Imigrasi/Polisi dst). Ada standar baku schema Oracle yang digunakan seragam

secara Nasional. Seperti halnya dunia Internet yang berkembang sangat pesat karena adanaya standar2 yang dibakukan seperti

RFC/HTML/WAP dst. sehingga SIAKDB bisa dikembangkan siapapun mengikuti standar format SIAKDB dari departemen dalam negeri.

Keberagaman format database sedikit banyak akan menghambat kepentingan ini. Kepinggirkan sedikit over fanatisme opensource

khusus untuk SIAKDB, ini masalah Nasional bukan masalah opensource. Masalahnya nanti akan kerepotan sendiri. Ditjen

Administrasi Kependudukan secara berkala juga memperbaiki/mengupgrade SIAK di semua kab/Kota. Ini akan sangat merepotkan

karena proses konversi harus ikut dirubah.

- Setiap bulan Kab./Kota berkewajiban melaporkan database SIAKDB berupa file .dmp yang langsung diexport dari SIAKDB. Proses

konversi antar database yang kurang sempurna akan menyebabkan sebagian data tidak terekspor padahal dokumen

kependudukan/capil sudah diterbitkan. Ini akan jadi masalah sangat berat.

- Harus diingat desain lingkup data pada SIAKDB tidak hanya mencakup kependudukan saja tetapi juga informasi kependudukan dan

pencatatan sipil juga aktifitas operator, supervisor termasuk pengaturan izin/previleges berdasar NIP (diatur UU), sehingga

semua perubahan data tercatat siapa operatornya. Pengembang SIAKDB harus sangat memahami ini. Pengalaman membuktikan banyak

pengembang SIAKDB lebih memfokuskan pada penerbitan Kartu Keluarga dan KTP saja dan mengabaikan point2 di atas sehingga data

hasil konversi tidak akan mencakup semua hal yang dicover pada SIAK-2008 (http://siak.depdagri.go.id dulu

http://siakoffline.depdagri.go.id)

- Kita harus sadari juga bahwa desain SIAK pada awal mula adalah aplikasi enterprise untuk skalabilitas ribuan titik TPDK

(baca:kecamatan) terhubung secara online, karena terbentur dana dan lain hal maka rancangan bergeser sehingga akhirnya

diputuskanlah stimulan (droping SIAK server dan klien) untuk semua kab/kota dengan tujuan minimal keseragaman database

(SIAKDB Oracle) di seluruh Kab/Kota sehingga membantu pengolahan data Pemilu 2009. Inilah yang membuatnya mahal karena SIAKDB

terlanjur didesain degan EJB (Enterprise Java Bean) melalui Bea WebLogic Server (pemimpin pasar untuk aplikasi EJB) dan

Oracle 9.2 database (pemimpin pasar database). Kalau buat Negara harga Lisensi Oracle & Bea WebLogic sih tidak mahal tetapi

ketika masing-masing Kabupaten/Kota harus beli lisensi???

- Untuk mengembangkan lebih lanjut SIAK ini tinggal menggunakan ODBC atau JDBC. Link ODBC dengan Microsoft Access juga sangat

mudah untuk copy/paste/edit data.
- Untuk intergrasi dengan sistem lain tinggal develop user/schema baru di SIAKDB (Oracle 9.2). Lisensi Oracle minimal untuk 5

user, baru digunakan satu (siakoff) sehingga bisa develop 4 user/schema lain.
- Jika mau Web Base Application Webserver mau pakai apa saja tidak masalah

- Yang lebih utama/berguna lagi adalah membuat tools2 bagaimana kita mengeksplorasi database SIAKDB ini sehingga lebih

bermanfaat untuk kabupaten/kota terutama untuk hal-hal yang tidak disediakan pada SIAK misalnya aplikasi pintar untuk

evaluasi/menghapus data NIK Ganda, Validasi biodata_wni, validasi data_keluarga, pencetakan KTP/KK secara masal terintegrasi

dengan cropping foto dan tanda-tangan, akses cepat membuat/menyetujui operator/supervisor dafduk/capil, aplikasi yang dengan

cepat bisa mencari/edit data penduduk/keluarga, laporan2 penerbitan dokumen kependudukan, aggregat kependudukan, versi

efisien Buku Induk Kependudukan (BIP), DP4 untuk Pemilu dst.

- Aplikasi Standalone di atas sudah tersedia dan portable (tinggal copy dan jalankan tanpa install apapun) menggunakan mulai

dikembangkan sejak 2005 dan telah digunakan di beberapa kab/kota. Bagi yang membutuhkan hubungi siakmaster@gmail.com


Salam hangat,

siakmaster@gmail.com

Unknown said...

Wah, komentarnya mantap sekali Pak. Sangat membantu mencerahkan Pemda-pemda yang ingin berinovasi.

Hanya saja, seluruh Pemda yang saya temui soal SIAK, mereka tidak berani mengotak-atik SIAK dengan berbagai infrastruktur nya. Peringatan keras. Sehingga, wajar bila banyak Pemda memilih membuat suplemen, karena mereka menganggap SIAK belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan mereka.
Apalagi saat ini banyak Pemda yang ingin online sampai desa dan layanan kependudukan menjadi prioritas. Sementara mereka tidak boleh "menyentuh" SIAK. Jadi, barangkali kita harus maklum kalau mereka ingin loyal, tapi tidak ingin juga inspirasi dan inovasinya dihambat.
Btw, di era yg mengarah pada konvergensi digital, bahkan Depkominfo sendiri telah menerbitkan aplikasi interoperabilitas egov berbasis open source, mengapa istilah wajib Oracle dsb seakan menjadi harga yang tidak bisa ditawar.
Terima kasih.

Sukses selalu,
Ibenk

siakmaster said...

Thanks Ibenk..
Ternyata komentarku di blog ini menyebabkan banyak mail masuk ke mailboxku.

Soal kenapa mesti pake Oracle?

1. Karena Oracle9i sudah tanggung jadi database SIAK, legal lagi bagus. Justru database siakoff@SIAKDB yang sudah dipasang oleh Tim Depdagri di setiap Kab./Kota tinggal dimanfaatkan saja. Masalahnya memang harus mengerti bagaimana kaitan struktur data yang ada dengan Sistem Administrasi Kependudukan yang berlaku sesuai PP 37/2007. Para Administrator SIAK yang sudah dilatih ya pasti sudah belajar banyak, tinggal dikembangkan lebih jauh saja. Pilihan inilah yang lebih rasional daripada membangun database baru yang murah karena opensource dan selalu harus disinkronkan dengan database SIAK yang tetap-tetap juga harus memahami struktur SIAKDB pada Oracle9i.

2. Dengan memanfaatkan SIAKDB pada Oracle9i, aplikasi apapun yang dibangun di atasnya (SIAKDB) menjadi realtime dan tidak membutuhkan sinkronisasi/konversi lagi. Lagipula dalam struktur database SIAKDB pada Oracle9i SIAK banyak sekali aturan-aturan yang terapkan dan saling berkaitan (trigger, sequen dst. pada setiap transaksi dafduk/capil) sehingga jika SIAKDB tidak secara langsung digunakan/dilakukan dengan sistem konversi, maka aturan-aturan SIAK yang diimplementasikan pada SIAKDB tersebut akan sulit dipenuhi. Transfer/konversi data hanya akan berupa data keluarga dan penduduk saja.

3. Dump file Oracle9i dari SIAK telah menjadi standar pelaporan database kependudukan setiap bulan ke Provinsi dan Adminduk.


SIAK memang jauh dari sempurna dan sangat banyak kekurangannya, tapi ya itulah...Paling tidak untuk target awal keseragaman database sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di tiap kab./kota bisa terpenuhi & database kependudukan secara nasional bisa mulai terbangun.

SIAK memang apa adanya. Menurut saya sih masih kalah jauh (harga, fungsi & kemudahan) jika dibandingkan dengan aplikasi kependudukan yang pernah saya develop sebelum SIAK muncul. Tapi saya hanya mencoba menghargai apa yang telah telanjur dibangun mahal dan telanjur menjadi standar/aturan.
Terus terang saya sendiri banyak mendapat job/proyek karena kekurangan2 SIAK ini, terutama bagaimana membuat aplikasi pelayanan bisa lebih tertib, valid, akurat, mudah dan sangat cepat dengan menggunakan database Oracle9i pada SIAK. Yang butuh informasi lebih jauh mengenai bagaimana membangun aplikasi di atas SIAKDB menghubungi saya.

Sekian,

siakmaster@gmail.com

Capil said...

saya setuju pa dengan terintegrasinya system secara nasional, SUDAH WAKTUNYA!!!

hanya jika dikatakan oracle adalah yg terbaik, saya masih bisa menantang dengan mengatakan DBF DBASE 3, bisa menangani data SAMA BAIKNYA dengan oracle...

apalagi ternyata system yg dipergunakan adalah system terdistribusi untuk capilnya bahkan daf duknya... (yahhh oracle semahal mahal tetep ga online ga realtime juga, DBASE 3 bisa taruhan sama baiknya bahkan dengan system online alias relatime)....

PDAM satu kota (dulu programnya pake COBOL), bisa ditangani dengan baik melalui database DBF DBASE 3 (bukan foxpro, bukan pula yg laen, (maksudnya apalagi jika pake database yg lebih baik)),
Saya yakin PLN yg (katanya) datanya molor sampe 3-4 bulan telat (sekarang sy lihat dah pake program juga, cuma bayarnya ko ke bank ya? biaya adminya kena ke customer lagi !!!)), bisa online dengan database DBF (yg diejek oleh programer pemda sebagai BUKAN DATABASE)
(sapa tahu jadi proyek buat saya....)

kalo seindonesia saya mungkin agak mikir2 pake DBF, tapi jika cuma sekota sebesar bandung atau cirebon !!!, ayo taruhan....(apa yg dipertaruhkan ya?)

ya sudah, sudah jadi pake oracle ya sudah.... tapi jangan terlalu diunggulkan pa.... masih ada banyak database lain yg lebih baik....atau sama baiknya....
apalagi saya tahu persis sampe sekarang towernya aja lon jadi... datanya juga masih server terdistribusi...
program pendukungnya juga lon banyak... aksesnya di kota besar tidak langsung ke oracle tapi ke mirror server dulu dengan database mysql (pake php kali ya)

(saya cuma bilang kalo mo bagus tidak perlu selalu oracle, tapi juga otak dibelakangnya yg perlu bagus...)

kalo ada salah kata maap ya....
maklum ilmu saya masih cetek...
tapi berkomentar boleh kan....?

Unknown said...

Benar, Pak.Kehebatan suatu teknologi bukan terletak kapan teknologi itu dibuat, apalagi dipandang dari harga dan biaya yang harus dikeluarkan.
Penyeragaman teknologi jelas dapat diartikan dgn "ada sesuatu". Kecurigaan tsb saya rasa sangat wajar.
Kebijakan penyeragaman teknologi bisa jadi menunjukkan kekurangpahaman pengambil kebijakan (termasuk barangkali pembisiknya) thd perkembangan TI itu sendiri.
Mengapa interoperabilitas tidak kunjung dibesarkan sebagai salah satu solusi strategis egov di Indonesia ya?
Thanks

Siak2009 said...

Dalam implementasi pelayanan, paket SIAK masih banyak hambatan yang masih terjadi. Untuk itu diperlukan dukungan dari berbagai pihak. Dilihat dari struktur database, masih banyak redudancy yang harus di eliminasi agar database yang baik dapat terbangun dengan semestinya. Software yang digunakan untuk keseragaman mungkin perlu ditinjau kembali. khususnya oracle dan bea web logic.Meskipun oracle lebih banyak digunakan banyak pihak,namun masih ada software yang setingkat ketangguhanya dengan oracle. Java juga dapat berjalan berdampingan dengan software opensource tomcat.apache.org sebagai pengganti bea web logic. Oracle juga dapat digunakan dalam operating system berbasis linux dan script menggunakan PHP. Mungkin berbagai uraian di atas dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan aplikasi SIAK agar tidak terlalu menggerogoti anggaran yang diperlukan dalam implementasi di daerah.

admin said...

Kenapa kita harus banyak curiga kepada orang lain? Menurut saya, database di Oracle lebih aman dari pada yang lain. Mungkin karena saya orang awam di bidang security, mohon maaf.

Kita mesti ingat bahwa Database Kependudukan bukan database biasa. Jika ada yang berbuat nakal, maka 'negara' ini bisa dijual, karena penguasa Database Kependudukan bisa berbuat apapun. Database Kependudukan bisa diolah menjadi senjata marketing, analisa peluang investasi, dan lain-lain.

Saya hanya berharap kepada anda-anda yang pakar di bidang IT, tolong amankan DATABASE KEPENDUDUKAN. Kalau masalah percepatan pelayanan, aplikasi, dan lain-lain, itu bukan masalah pokok. Itu sebabnya Hak Akses ke Database Kependudukan dibatasi kepada orang tertentu sebagaimana diatur dalam UU No 23/2006. Siapapun (termasuk Para pengembang aplikasi) yang mengakses DAtabase Kependudukan tanpa Hak bisa dikenakan sanksi pidana!

Hak Akses harus seijin Menteri DAlam Negeri tuh.

Pilih Murah dan cepat atau mahal tapi aman?

toto blogspot said...

Wadouw.... wadouw....wadouw, kalau pemikiran mas Ibenk seperti itu, bisa-2 negeri kita bisa jadi sarang terorist, masalahnya bukan mahal, murah atau gratis, tapi ini sudah menyangkut masalah national security dan jangan sampai negeri kita ini dalam masalah administrasi kependudukan disetarakan dengan negara-2 benua afrika (hasil riset PBB ), saya punya usul/saran/pendapat buat mas Ibenk. intinya begini, e-gov tanpa database yang valid nonsense, siak sbg program nasional wajib kita dukung, permasalahannya pejabat pusat tidak memahami kondisi lapangan ?!, gimana kalau kita memperbaiki kondisi lapangan dengan software open source untuk Desa / Kelurahan ?, karena Desa / Kelurahan sebagai ujung tombak sampai detik ini tidak tersentuh sistem dan selama kondisi seperti ini siak tidak akan happy end. Okee.... salam persahabatan

Darurat Birokrasi Indonesia

Syukurlah, akhirnya Presiden SBY menyadari bahwa Birokrasi merupakan penghambat utama dalam pembangunan. Hal tersebut disampaikan pada Sidan...