27 December 2008

Citizen Scanning System


Setelah lama melalui perdebatan mengenai Single Identity Number (SIN) dan tanpa kesimpulan kebijakan yang tegas, akhirnya hampir setiap lembaga negara tetap mengeluarkan dan menggunakan nomor identitas bagi penduduk sesuai dengan spesifik layanan mereka. Bila merujuk kepada beberapa negara maju, tidak sedikit diantara mereka yang efektif menggunakan multy id number. SIN merupakan kondisi ideal yang dapat diraih, namun perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi memungkinkan seseorang memiliki banyak nomor identitas dan pemerintah tetap dapat melacak penduduk tersebut melalui interkoneksi sistem berbasis kependudukan.

Namun kenyataan berbeda terjadi, dimana, meskipun jajaran Pemerintah pusat hingga daerah sudah memanfaatkan Teknologi Informasi secara luas, Pemerintah sendiri masih kesulitan mendeteksi dan melacak data penduduknya secara komprehensif sesuai sector kepentingan masing-masing. Mimpi yang diharapkan adalah : Pemerintah mampu melacak warganya dari berbagai nomor identitas yang telah diciptakan oleh setiap Departemen. Pendek kata, dengan memasukkan nomor identitas apa pun pada system terintegrasi, akan mengarah kepada orang tertentu.

Birokrasi Tradisional

Sistem pemerintahan Indonesia melahirkan suatu mekanisme yang menempatkan penduduk dan pemerintah pada posisi saling berhadapan. Dari sisi Pemerintah, satu lembaga Pemerintah (Departemen) harus melayani banyak penduduk. Sementara di sisi penduduk, untuk mengakses layanan pemerintah harus menuju pada banyak lembaga Pemerintah (departemen). Latarbelakang pemerintah konvensional menempatkan Teknologi Informasi tidak berada di antara kedua pihak tersebut, namun ditempatkan di belakang lembaga Pemerintah. Masyarakat mengakses layanan melalui tatap muka pada front office Departemen, selanjutnya Departemen/lembaga Pemerintah melakukan entry pada Sistem Informasi sektoral Departemen.

Mekanisme semacam ini melahirkan spesifik identitas pemohon/penduduk berdasarkan kajian masing-masing departemen. Maka lahirlah berbagai identitas penduduk, seperti Nomor Induk kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Passport, Nomor Rekam Medik (RM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan lain-lain.


Integrated System

Dewasa ini beberapa Departemen/lembaga Pemerintah telah menempatkan fitur online untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah, seperti fenomena pendaftaran CPNS online oleh beberapa Departemen dan Pemerintah daerah. Namun tetap saja belum terjadi integrasi system online tersebut. Masih bersifat sektoral. Verifikasi pendaftar tetap harus melalui mekanisme melampirkan dokumen-dokumen hardcopy. Belum ada mekanisme verifikasi melalui Sistem Informasi departemen lain. Sebagai contoh, Depkominfo belum bisa melakukan verifikasi NIK pendaftar dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Departemen Dalam Negeri.

Dengan kebijakan multy id number pada system administrasi kependudukan di Indonesia, seharusnya Pemerintah harus mulai mengembangkan Sistem Informasi pelacakan Penduduk, atau Citizen Scanning System. Barangkali dapat juga disebut dengan Citizen Tracking System. Melalui system ini Pemerintah dapat mengetahui status warganegaranya dari berbagai sector, mulai dari sector pendidikan, kesehatan, pajak/retribusi, ketenagakerjaan, dan sebagainya.

Untuk bisa mewujudkan harapan tersebut, diperlukan suatu komitmen nasional yang memang harus diawali dari sector Administrasi Kependudukan. Kependudukan harus ditempatkan sebagai domain utama. Setiap Departemen/lembaga Pemerintah harus merujukkan Sistem Informasinya kepada SIAK, selanjutnya melengkapi atribut kependudukan tersebut dengan atribut sector lainnya. Inter-relasi primary-key antar Sistem Informasi dalam bentuk id-number dapat dibangun sebagai upaya mewujudkan Citizen Scanning System.

Konsep memberi dan menerima antar Sistem Informasi antar Departemen ini memungkinkan code software diarahkan langsung pada database lain melalui komitmen tertentu atau melalui mekanisme interoperabilitas sebagaimana yang sudah dikembangkan oleh Depkominfo. Kerjasama ini memberi kesempatan kepada setiap Departemen untuk mengembangkan Sistem Informasi Eksekutif dengan data komprehensif lintas sektoral bagi kepentingan pengambilan kebijakan.

Bahkan tidak menutup kemungkinan terdapat satu Sistem Informasi yang memuat banyak nomor id dari sector lain. Konsep ini penulis kembangkan melalui penelitian dan pilot project di salah satu Kabupaten di Sulawesi Selatan, melalui pengembangan SIAK Suplemen yang memuat berbagai id sector lain, khususnya kesehatan dan pendidikan. SIAK Suplemen tidak hanya memuat 27 data agregat saja, namun juga dilengkapi dengan atribut data lainnya, baik untuk kepentingan kemudahan sinkronisasi data maupun kepentingan sharing data kependuduk secara proporsional bagi instansi lain, dengan focus memberikan layanan kependudukan, pendidikan dan kesehatan yang lebih berkualitas.

Pemahaman ini didasari, bahwa pada dasarnya Departemen Dalam Negeri berhak mengetahui nomor identitas penduduknya yang di-generate oleh sector lain, seperti pendidikan, kesehatan, pajak, imigrasi, dan lain-lain. Sebaliknya, sector kesehatan juga berhak mengetahui NISN dan NIK untuk membangun data kesehatan keluarga dan latarbelakang pendidikan penduduk untuk kepentingan pengambilan kebijakan sector kesehatan. Pemerintah daerah sebagai lembaga yang lebih banyak berinteraksi dengan penduduk berhak mengembangkan inovasi melalui e-government.

Hasil penelitian menunjukkan Citizen Scanning System ini mampu melacak penduduk melalui berbagai nomor identitas yang mereka miliki. Dengan nomor identitas apa pun, akan mengarah pada orang yang sama. Model ini juga mampu menemukan duplikasi data dan meminimalisir penerbitan nomor identitas ganda, sebagaimana banyak terjadi dalam proses penerbitan nomor Rekam Medik dari Puskesmas sebagai akibat belum dijalankannya online system. Setiap kali warga berobat ke puskesmas, dari puskesmas yang satu ke puskesmas lain atau lembaga kesehatan pemerintah lainnya, selalu memperoleh Nomor Rekam medic baru.

Semoga Pemerintah melihat kemampuan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pemerintahan bukan sekedar sebagai tools, namun mampu melihatnya sebagai potensi untuk mewujudkan pemerintah modern yang lebih berkualitas. Semoga komitmen tersebut tidak lahgi menjadi barang mahal.


Sebagaimana dimuat oleh Majalah TIK Bisnis Komputer (Biskom) Edisi Desember 2008

5 comments:

H.M.Jamil,SQ,MPd said...

Salam Hormat, Salam Senyum Kanggo Sedulur Kabeh
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Perkenalkan, Saya H.M.Jamil,SQ,MPd ingin meminta dukungan Saudara dalam pemilihan Caleg DPR RI PPP 2009 Dapil Kebumen, Banjarnegara & Purbalingga.
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Unknown said...

Salam kenal, Pak. SUkses selalu. Jadilah caleg yang berani menjawab jujur setiap pertanyaan siapa pun, bukan orang yang pandai menyembunyikan segala hal. Thanks

PUTRA BANGSA said...

Tulisan yang bagus, dan menambah pemahaman kepada masyarakat khususnya pemegang kebijakan publik.

Yulianto, M. Kom
STIE Putra Bangsa

Purna Praja STPDN angkatan 01 said...

Terima kasih, Pak. Ditunggu masukannya. thanks

AnTYoX said...

tulisan yang bagus, sayang ada komentar nyampah dari caleg

Darurat Birokrasi Indonesia

Syukurlah, akhirnya Presiden SBY menyadari bahwa Birokrasi merupakan penghambat utama dalam pembangunan. Hal tersebut disampaikan pada Sidan...