03 September 2007

Open Source E-Government, Mengapa Takut?

Semenjak Perusahaan Operating System (OS) maupun aplikasi terutama yang tergabung dalam Business Software Aliance (BSA) mulai melakukan razia, tidak hanya kalangan masyarakat umum atau pengusaha besar, menengah maupun kecil saja yang mulai khawatir. Pada kenyataannya kalangan pemerintah pun mulai gerah.

Meski resiko politik selalu ada, mencoba menjadi pioner, Ristek telah berani menyatakan bahwa OS di Ristek telah menggunakan Open Source Software (OSS). Namun demikian di kalangan Pemerintah Daerah, kelihatannya belum banyak terpengaruh dengan kekhawatiran ini. Kebanyakan selalu beralasan, komputer yang menggunakan software bajakan tersebut digunakan untuk pelayanan umum dan belum ada anggaran untuk berbelanja OS propietary.

Baiklah, alasan klise itu barangkali bisa dikesampingkan dengan mengharapkan “pengertian dari BSA dan pihak kepolisian. Lalu bagaimana dengan kebijakan menjadikan e-government sebagai Open Source Software (OSS)? Kelihatannya kebanyakan pihak setuju meng-open source-kan e-government pada dataran lips service, tapi tidak banyak yang mau atau berani dalam strata action. Siapa dan mengapa?

Mengapa Open Source ?

Kiranya sudah banyak dipahami mengapa aplikasi e-government Indonesia selayaknya menjadi OSS. Secara prinsip proyek e-government dibiayai oleh rakyat atau dana hutang yang harus dibayar rakyat, atau dana hibah dari negara lain bagi rakyat yang dikelola oleh pemerintah, karena itu sudah sewajarnya menjadi milik rakyat Indonesia. Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah yang mengembangkan e-government pada dasarnya menggenggam amanah rakyat, meski secara realitas, hingga saat ini kebanyakan produk e-government belum banyak memberi manfaat signifikan bagi rakyat.

Ketergantungan Pemerintah terhadap rekanan/vendor dalam berbagai proyek e-government membuktikan bahwa disamping ketidakmampuan personil pada lembaga Teknologi Informasi pemerintahan dalam mengelola e-government dengan berbagai variasi teknologinya, ketergantungan itu ditenggarai sebagai bagian dari taktik bisnis yang tidak sehat guna mempertahankan penghasilan berkelanjutan bagi vendor dengan mengerjai pemerintah. Sehingga bukan merupakan hal yang mengherankan bila upaya pemberdayaan dan alih teknologi oleh rekanan/vendor kepada pengelola e-government dari kalangan pemerintahan dilakukan sekedar memenuhi kewajiban hukum saja, namun tetap dengan strategi mempertahankan aspek ketergantungan. Transfer knowledge and technology pun tidak jarang dilakukan setengah hati.

Memang tidak sedikit lembaga Teknologi Informasi/e-government di pemerintahan yang menjadi institusi “tempat sampah”, sehingga kualitas personil lembaga yang harusnya profesional secara teknis ini tidak mendapat perhatian serius. Tidak heran bila komitmen untuk menguasai pekerjaannya menjadi relatif rendah dan sulit untuk diharapkan menguasai teknologi dari hasil belanja e-government.

Namun demikian, semestinya penetapan e-government sebagai OSS akan mampu menggalang kekuatan masyarakat untuk berpartisipasi menyempurnakan aplikasi ataupun menyesuaikannya dengan kebijakan pemerintah yang memang sangat sering berubah-ubah. Selama ini hampir keseluruhan lembaga Pemerintah mengeluarkan biaya tambahan bila melakukan penyesuaian aplikasi.

Dari sisi rekanan/vendor pun, kebijakan menjadikan aplikasi e-government sebagai OSS diyakini akan menjadi bagian dari kontrol sosial, dimana masyarakat dan profesional Teknologi Informasi dari berbagai kalangan (termasuk saingan vendor) akan bisa melihat sejauh mana sebuah aplikasi e-government dibangun dan dikembangkan. Dengan demikian dapat diketahui berbagai kemungkinan celah, bug atau kualitas secara keseluruhan dari aplikasi e-government yang telah dibangun tersebut.

Bagaimana aplikasi, bisnis proses maupun berbagai fitur e-government yang dibuka secara luas bagi berbagai kalangan untuk menilai dan turut mengembangkan dapat menjadi tolok ukur kredibilitas rekanan/vendor, dibandingkan dengan biaya pembangunan/pengembangan. Singkatnya, masyarakat bakal tahu kualitas aplikasi e-government dan kemungkinan terjadinya “ketidak-beresan” dalam proyek e-government tersebut. Bisa jadi ketidak beresan bukan sekedar menyangkut masalah penggunaan anggaran saja, namun adanya upaya “menyabot” juga bakal diketahui publik. Dengan demikian, rekanan akan terpacu untuk memberi yang terbaik atau kredibilitasnya jatuh.

Kebijakan aplikasi e-government tertutup selama ini menyebabkan terjadinya duplikasi proyek e-government antar daerah yang sebenarnya tidak perlu terjadi dalam kaitannya dengan eksistensi NKRI. Bisnis proses yang dijalankan pada aplikasi e-government pada dasarnya mengacu pada kebijakan nasional meskipun dalam koridor otonomi daerah, walaupun terdapat variasi-variasi tertentu pada beberapa daerah, namun akan simple tertanggulangi dengan adanya open source.

Kebijakan open source e-government juga memungkinkan tumbuhnya standarisasi minimal e-government yang selama ini tidak kunjung berani ditetapkan Pemerintah Pusat secara nasional dengan alasan tidak ingin mengintervensi otonomi daerah, karena pembangunan aplikasi e-government akan melahirkan “pasar bebas e-government” yang akan menjadi pilihan selektif lembaga pemerintah yang belum mampu memiliki software dengan anggaran sendiri.

Mengapa Takut?

Tidak mengherankan wacana menjadikan proyek e-government sebagai OSS membuat banyak kalangan khawatir akan kehilangan penghasilan. Yang unik, kekhawatiran tersebut ternyata tidak hanya dimiliki oleh kalangan vendor e-government saja. Kalangan birokrat pemerintahan pun menjadi resah bila kebijakan ini diterapkan secara nasional.

Bila dinilai bahwa semua vendor e-government menolak kebijakan open source e-government, pada kenyataannya tidak demikian. Tidak sedikit vendor yang justru memiliki keinginan untuk membuka software e-government yang mereka bangun sebagai bagian dari persaingan kualitas produk secara profesional. Barangkali ini menjadi “seleksi alam” bagi para vendor e-government dan membuka tabir tebal yang menutup rapat berbagai proyek e-government di Indonesia. Bahkan ada rekanan yang berpendapat, “Kalau bukan dari kita, cepat atau lambat Pemerintah akan mendapat source dari vendor lain!”.

Lalu, apakah dengan melakukan open source e-government, maka semua potensi proyek e-government akan tertutup? Tentu saja tidak. Disamping beragamnya kebutuhan aplikasi e-government, proyek e-government bukan sekedar software saja.

Beberapa rekanan menyatakan bahwa mereka baru memperoleh keuntungan signifikan setelah menjual software e-government pada setidaknya lima Pemerintah Daerah. Tentu saja ukuran ini menjadi sangat relatif, karena disamping arti “keuntungan” bersifat sangat relatif, hampir keseluruhan rekanan tersebut tidak berani membuka (baca “jujur”) berapa mereka menjual produk e-government mereka kepada lembaga pemerintah.

Pada kalangan birokrat sendiri, merujuk statement mereka, hampir keseluruhan pimpinan lembaga Teknologi Informasi pemerintahan setuju open source e-government, namun kebanyakan tetap mengembangkan e-government mereka secara tertutup. Tentu saja alasan yang paling gampang digunakan adalah ketiadaan ketentuan hukum yang mengatur kebijakan open source e-government ini, terutama hingga tingkatan daerah. “Bila mudah, mengapa mempersulit diri?” Adakah ini bagian dari strategi mengungguli daerah lain supaya prestasinya lebih terlihat karena kaya akan aplikasi e-government?

Banyak kalangan sudah memahami, ketiadaan standar harga khususnya aplikasi e-government menjadi “lahan basah” pimpro e-government dan rekanan. Tidak menjadi rahasia lagi bila kedipan mata sudah bisa membangun rasa saling pengertian. Yang penting adalah bagaimana cara “mengatur” agar permainan tetap cantik. Meski tidak semua pimpro bertindak demikian, namun oknum pimpro seperti tersebut di atas merupakan pihak yang paling potensial menolak upaya menjadikan e-government sebagai OSS. Tentu saja berbagai alasan “arif” menjadi landasan yang terlihat meyakinkan.

Seiring dengan sedang dibahasnya RUU ITE dan RPP E-Procurement, sudah seharusnya para petinggi pengambil kebijakan nasional mulai mempertimbangkan kebijakan yang jelas-jelas berpihak kepada rakyat ini. Meskipun dilaksanakan secara bertahap, yaitu diawali dengan kebijakan yang mewajibkan rekanan e-government menyerahkan source code kepada lembaga pemerintahan pemilik proyek.

Sangat sering penulis menjumpai sengketa source code ini, khususnya di daerah. Belum adanya ketentuan hukum yang mengatur menyebabkan panitia lelang sering kalah pamor dengan rekanan mengenai kewajiban menyerahkan source code e-government dari rekanan kepada Pemerintah Daerah setempat. Apalagi kalau politisi lokal yang berkuasa ikut bicara. Ada pertanyaan profesional yang selalu dilemparkan, “berapa banyak berani bayar untuk mewajibkan penyerahan source code?”. Pada kenyataannya ada proyek milyardan rupiah yang ternyata source code tetap ditahan rekanan e-government.

Pertanyaan tersebut tentu saja membuat minder Pemerintah Daerah “miskin”, sehingga menjadi lebih tidak berdaya. Namun demikian, sebuah jawaban dari pertanyaan diatas justru dijawab oleh vendor/rekanan e-government yang lain (pada sebuah milis), “Kalau keberatan menyerahkan source code, tidak perlu ikut proyek e-government !”.

Jadi, pada kenyataannya tidak ada satu pihak pun dalam stakeholder lingkaran setan e-government yang bersifat solid. Masing-masing pihak memiliki friksi. Dan hanya kebijakan nasional yang mampu mengatasi. Lalu apa lagi yang ditunggu?

Dengan keberanian Pemerintah secara nasional menetapkan kewajiban open source e-government, diyakini akan menciptakan efisiensi luar biasa pada lingkup nasional. Saat ini, dengan makin getolnya Pemerintah Daerah membangun e-government, maka nominal mencapai Trilyun Rupiah harus dikeluarkan untuk produk yang bisa jadi serupa antar daerah.

Pada kenyataannya otonomi daerah pada sektor e-government juga turut membangun ego otonomi dan sektoral yang menyebabkan kerjasama lintas daerah dalam pengembangan e-government sulit direalisasikan. Bayangkan bila untuk (misalkan) aplikasi keuangan daerah hanya dibangun oleh Depkeu atau satu Pemerintah Daerah saja, lalu Pemerintah Daerah lainnya bisa dengan gratis mengcopy dan memodifikasi software tersebut sesuai kebutuhan di daerahnya, maka ber-Milyard Rupiah akan dihemat setiap tahunnya.

Keberanian Departemen Komunikasi & Informatika menetapkan proyek e-government di internal Departemen Komunikasi & Informatika sebagai Open Source Software atau setidaknya menyerahkan source code, kurang ter-sosialisasikan dengan baik hingga daerah. Semestinya Departemen Komunikasi & Informatika berani mengambil inisiatif me-nasionalkan kebijakan open source e-government guna menepis tudingan e-government sebagai cost center dan menjadi lahan korupsi karena tidak adanya standar harga e-government Indonesia dan acap kali dicurigai menjadi media politisi untuk mengembalikan modal menjadi Kepala Daerah.

Secara politis pun, kebijakan meng-open e-government tidak akan merugikan negara, karena e-government tidak sepenuhnya masuk Operating System, sehingga Pemerintah RI tidak perlu takut dengan tekanan negara superpower yang menjadi backing perusahaan Operating system dunia. Lalu, mengapa takut?

Publish : Biskom September 2006

1 comment:

Anonymous said...

World Of Warcraft gold for cheap
wow power leveling,
wow gold,
wow gold,
wow power leveling,
wow power leveling,
world of warcraft power leveling,
wow power leveling,
cheap wow gold,
cheap wow gold,
maternity clothes,
wedding dresses,
jewelry store,
wow gold,
world of warcraft power leveling
World Of Warcraft gold,
ffxi gil,
wow account,
world of warcraft power leveling,
buy wow gold,
wow gold,
Cheap WoW Gold,
wow gold,
Cheap WoW Gold,
wow power leveling
world of warcraft gold,
wow gold,
evening gowns,
wedding gowns,
prom gowns,
bridal gowns,
oil purifier,
wedding dresses,
World Of Warcraft gold
wow gold,
wow gold,
wow gold,
wow gold,
wow power level,
wow power level,
wow power level,
wow power level,
wow gold,
wow gold,
wow gold,
wow po,
wow or,
wow po,
world of warcraft gold,
cheap world of warcraft gold,
warcraft gold,
world of warcraft gold,
cheap world of warcraft gold,
warcraft gold,buy cheap World Of Warcraft gold
Maple Story mesos,
MapleStory mesos,
ms mesos,
mesos,
SilkRoad Gold,
SRO Gold,
SilkRoad Online Gold,
eq2 plat,
eq2 gold,
eq2 Platinum,
EverQuest 2 Platinum,
EverQuest 2 gold,
EverQuest 2 plat,
lotro gold,
lotr gold,
Lord of the Rings online Gold,
wow powerleveling,
wow powerleveling,
wow powerleveling,
wow powerleveling,world of warcraft power leveling
ffxi gil,ffxi gil,ffxi gil,ffxi gil,final fantasy xi gil,final fantasy xi gil,final fantasy xi gil,final fantasy xi gil,world of warcraft gold,cheap world of warcraft gold,warcraft gold,world of warcraft gold,cheap world of warcraft gold,warcraft gold,guildwars gold,guildwars gold,guild wars gold,guild wars gold,lotro gold,lotro gold,lotr gold,lotr gold,maplestory mesos,maplestory mesos,maplestory mesos,maplestory mesos, maple story mesos,maple story mesos,maple story mesos,maple story mesos,
j3o6a7ez

Darurat Birokrasi Indonesia

Syukurlah, akhirnya Presiden SBY menyadari bahwa Birokrasi merupakan penghambat utama dalam pembangunan. Hal tersebut disampaikan pada Sidan...